Kemendag dan Hippindo Fasilitasi 4.100 Barcode Produk UMKM untuk Akses Ritel Modern

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM untuk memperluas peluang pemasaran melalui jaringan ritel modern. Program yang disampaikan dalam Pangan Nusa Expo 2026 pada 15 Oktober 2026 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan pelaku Bisnis menghadapi sistem perdagangan yang semakin terintegrasi secara digital. Barcode membantu proses identifikasi produk, pencatatan transaksi, serta pengelolaan persediaan secara lebih terstruktur. Meski demikian, kepemilikan barcode bukan satu-satunya persyaratan memasuki pasar modern karena kualitas, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan tetap menjadi pertimbangan utama peritel.
Kolaborasi Pemerintah dan Peritel untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM
Kemendag sebagai instansi pemerintah di bidang perdagangan bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia menghadirkan dukungan identifikasi terhadap 4.100 SKU bagi pengusaha UMKM binaan Kemendag. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada momentum Pangan Nusa Expo 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026. Dukungan tersebut diarahkan untuk mempermudah integrasi produk UMKM ke sistem perdagangan modern. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kemendag dan mitra sektor perdagangan berupaya memperkuat daya saing produk dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menyoroti peran identifikasi produk dalam ekosistem perdagangan. Dalam penyampaian terkait program itu, identitas digital produk mendukung proses pendataan serta pengawasan persediaan. Sebanyak 4.100 barcode yang difasilitasi mencakup berbagai sektor usaha, termasuk produk makanan, minuman, kesehatan, kosmetik, kerajinan, serta perlengkapan rumah. Keragaman jenis produk itu memperlihatkan kebutuhan pengelolaan barcode pada berbagai kelompok barang.
Peran Barcode dalam Mempermudah Produk UMKM Memasuki Ritel Modern
Sistem barcode digunakan untuk mengenali produk secara terstruktur yang membantu sistem komputer mengidentifikasi produk saat dipindai. Dalam operasional ritel modern, kode tersebut terhubung dengan data produk. Informasi yang ditampilkan dapat meliputi deskripsi produk, harga yang tercatat, dan jumlah barang sesuai pengaturan sistem peritel. Keberadaan barcode membantu mengurangi kebutuhan pencatatan manual. Dengan demikian, produk UMKM dapat lebih mudah dimasukkan ke sistem ritel.
Tidak terbatas pada pencatatan pembelian, sistem penanda produk mempermudah administrasi persediaan. Dalam proses penerimaan persediaan, sistem dapat membantu mencocokkan produk dengan catatan pengadaan. Selanjutnya, informasi tersebut dapat digunakan untuk memantau pergerakan barang. Meskipun memiliki fungsi penting, kode batang bukan pengganti basis data persediaan. Efektivitasnya ditentukan oleh pengelolaan informasi produk yang akurat. Karena itu, pemilik usaha sebaiknya memastikan informasi barang selalu diperbarui agar administrasi perdagangan menjadi lebih andal.
Memahami Perbedaan Barcode GS1 dan Kode SKU Internal Produk
Dalam pengelolaan barang, pemilik usaha sebaiknya mengenali fungsi masing-masing antara SKU internal dan nomor identifikasi produk berstandar GS1. Kode SKU dalam administrasi gudang membantu penjual membedakan produk menurut kebutuhan operasional. Berbeda dengan sistem internal tersebut, nomor identifikasi barang perdagangan berdasarkan standar GS1 mendukung pengenalan produk secara lebih luas. Nomor identifikasi tersebut bisa ditampilkan melalui kode batang yang dapat dipindai. Pengetahuan mengenai dua sistem tersebut berguna ketika menyiapkan administrasi untuk peritel.
Setiap variasi produk yang memerlukan identitas tersendiri harus mengikuti aturan penomoran yang berlaku. Contohnya, produk minuman ukuran kecil dan besar biasanya dicatat menggunakan nomor produk masing-masing. Ketidaksamaan isi bersih berkaitan dengan pencatatan produk dalam sistem. Oleh karena itu, pengusaha perlu menyusun daftar seluruh variasi produk. Penerapan nomor produk secara tepat dapat mempermudah pencocokan informasi produk.
Strategi Memenuhi Kebutuhan Perdagangan Modern Selain Barcode
Kepemilikan barcode menjadi bagian dari administrasi perdagangan modern, tetapi tidak otomatis membuat produk langsung masuk supermarket. Pengelola supermarket dan toko modern mungkin meminta sejumlah ketentuan operasional terkait kualitas barang, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan. Bagi produk pangan, ketentuan keamanan pangan serta perizinan yang relevan harus diperiksa sesuai klasifikasi produk. Kewajiban sertifikasi halal juga perlu diperhatikan sesuai cakupan dan jadwal penerapannya. Dengan memenuhi berbagai aspek tersebut, pengusaha dapat mengurangi hambatan administratif saat menjajaki ritel.
Selain kelengkapan dokumen, kemampuan memasok barang harus dievaluasi. Peritel modern membutuhkan kepastian pasokan agar persediaan di gerai tetap terjaga. Misalnya, usaha kecil yang menghasilkan sekitar 500 barang dalam sebulan perlu menyesuaikan komitmen pasokan dengan kemampuan sebenarnya. Perhitungan biaya distribusi, ketentuan pelunasan dari mitra, serta risiko pengembalian produk sesuai perjanjian harus menjadi pertimbangan dalam strategi penjualan. Persiapan tersebut mendukung hubungan perdagangan yang lebih berkelanjutan.
Peran Kemitraan Ritel dalam Mendorong UMKM Naik Kelas
Fasilitasi 4.100 barcode menjadi bagian dari upaya memperkuat akses pasar. Budihardjo Iduansjah selaku Ketua Umum Hippindo menyampaikan komitmen memperkuat daya saing UMKM melalui kemitraan lintas sektor perdagangan. Dalam konteks tersebut, identitas produk membantu memperlancar kesiapan distribusi. Walaupun fasilitas tersebut bernilai positif, 4.100 kode produk bukan berarti 4.100 perusahaan memperoleh bantuan. Setiap perusahaan bisa memiliki lebih dari satu identitas barang, sehingga interpretasi capaian program harus mengikuti satuan yang digunakan.
Langkah mendukung distribusi UMKM juga dilakukan melalui kegiatan pertemuan bisnis. Dalam periode 2025 sampai 2026, Kemendag mendukung penjajakan perdagangan yang melibatkan sekitar 932 usaha mikro, kecil, dan menengah. Pertemuan antara pengusaha dan peritel memberikan kesempatan bagi produsen memperkenalkan barang. Berbagai pengelola perdagangan modern seperti Metro Department Store, AEON Indonesia, serta Hero Supermarket termasuk dalam ekosistem kerja sama yang dilaporkan. Meski membuka peluang, partisipasi dalam pertemuan bisnis bukan jaminan kontrak penjualan. Produsen perlu menyesuaikan produknya dengan kebutuhan peritel.
Rangkuman Manfaat Program Kemendag dan Hippindo bagi Produk Lokal
Sinergi pemerintah dan asosiasi peritel dalam menyediakan fasilitas barcode bagi berbagai produk lokal mendukung peningkatan kemampuan administrasi produk. Melalui penggunaan barcode berstandar, pengelolaan barang dapat disesuaikan dengan kebutuhan jaringan ritel. Namun demikian, keberhasilan distribusi masih ditentukan oleh berbagai faktor. Standar produk, administrasi yang lengkap, dan keandalan distribusi harus memperoleh perhatian dalam pengembangan usaha. Bagi pelaku Bisnis, fasilitasi ini dapat dijadikan momentum memperbaiki tata kelola produk. Apakah standardisasi identitas produk dapat membantu usaha kecil berkembang? Bagikan wawasan mengenai pengembangan produk UMKM agar diskusi semakin bermanfaat bagi pelaku usaha lainnya.








